Mungkin sebagian
dari kita banyak mempertanyakan, eksistensi Semester Pendek (SP) di UIN Sunan
Ampel Surabaya. Semenjak beberapa tahun terakir menurut Dr. H M. Syamsul Huda
M, Fil.I selaku wakil rektor 1 bidang akademik menyatakan bahwa banyak
kecurangangan yang terjadi selama perlaksanaan SP. “Karena dilaksanakan diluar
jam perkuliahan, tentu saja mahasiswa bisa saja,”kong kali kong” dengan dosen, dengan hanya memberikan “saku
intensif” tanpa harus mengikuti kelas” sehingga dengan melihat kemungkinan
“kemudharatan” yang lain, UINSA kemudian menghapus kebijakan Semester Pendek
dalam sistem akademik,
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekertaris
Jurusan, Ali Muhdi, M.Si ,
beliau mengukapkan bahwa Semester Pendek adalah cara fakultas dalam
memberikan kebijakan pada mahasiswa yang SKSnya kurang dan hal tersebut wajib
sebagai langkah jangka pendek untuk menutupi kekurangan SKS, namun belia berasumsi
bahwa cara ini memang kurang mendidik .
Dalam beberapa kesempatan Mahasiswa masih bisa mengambil
semester pendek. Tapi tentu saja hal ini harus dikonsultasikan kepada
bagian jurusan masing- masing.
Lanjut Pak Ali. Beliau menambahkan bahwa pengaturan jadwal
sendiri dilakukan atas kesepakatan antara mahasiswa dan dosen pengampu.
Sedangkan,dibutuhkan minimal
5 mahasiswa per matakuliah jika ingin membuka kelas Semeter Pendek .
Namun, bagi beberapa mahasiswa hal ini masih jadi solusi
yang solutif untuk mahasiswa yang terpaksa harus mengulang mata kuliah. Seperti
yang diungkapkan salah satu mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya, ia mengaku
agak sedikit kesulitan terkait pergantian kurikulum yang terjadi dijurusanya
pasalnya matakuliah yang ingin diulang sudah tidak ada di kurikulum yang baru
sehingga mau tidak mau dia harus merelakan nilainya yang tidak lulus karena ia
juga tidak memenuhi “kuota” yang ditentukan untuk mngadakan SP. Hal ini
seharusnya bisa menjadi bahan kajian lebih lanjut, terkait eksistensi SP dalam
beberapa sudut pandang. Sehingga akhirnya tidak ada pihak yang dirugikan
termasuk mahasiswa nantinya.