Anggota Baru LPM Qimah: Tanggapan Ketua Umum LPM Qimah, Ketua Pelasanaan, dan Peserta dalam Diklat Jurnalistik Dasar (DJD) Tahun 2020

0


Pelaksanaan Diklat Jurnalistik Dasar (DJD) tahun 2020 oleh LPM Qimah Fakultas Adab & Humaniora Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) selama tiga hari. Terhitung mulai dari hari Jum’at-Minggu (27-29/11). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga waktu duhur lewat, diisi dengan pemateri yang berasal dari berbagai kalangan dan usia. 

Pimpinan umum Qimah, Tis’atul Fitriani, menyampaikan tujuan LPM Qimah, “kami di sini untuk mewadahi bakat dan minat mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora dalam bidang kepenulisan, jurnalistik, dan fotografi.” jelasnya. 

Ketua pelaksana DJD, Isnanda Osama, berharap bahwa para calon anggota baru Qimah dapat memahami dasar-dasar jurnalistik. Hal ini diperlukan agar memudahkan pengamalan dalam meliput berita. Contohnya ketika fakultas Adab & Humaniora mengadakan acara Dies Natalis (DN).

DJD (Diklat Jurnalistik Dasar) merupakan salah satu kegiatan LPM Qimah dalam membentuk calon jurnalis yang terampil dalam menulis, membaca, dan melaporkan berita dalam bentuk fakta serta opini. Pelaksanaannya mengalami kendala selama proses penyampaian materi berlangsung, terlebih seperti waktu dan tempat yang terbatas karena dampak dari pandemi Covid-19. “Missed-communication yang terhalang sinyal dan jaringan, membuat koordinasi dan pengkondisian peserta sangat kesulitan. Terlebih mengenai kontrak yang telah dibuat untuk mengaktifkan kamera saat penerimaan materi berlangsung. Dari dua puluh dua peserta, hanya beberapa yang mengaktifkannya.” Ujar Osama selaku ketua pelaksana diklat.

“Sebagai panitia juga seharusnya mengaktifkan kamera dalam proses penyampaian materi, tidak hanya pesertanya saja.”, ucap salah satu peserta mensatire kalimat para panitia yang mengimbau untuk mengaktifkan kamera. Kalimat sindiran tersebut kemudian ditanggapi oleh ketua pelaksana, yang memiliki urusan yang memang tidak bisa ditinggalkan. 

Pelaksanaan DJD adalah wajib karena merupakan langkah awal pengenalan LPM Qimah. Tiap tahun diadakan untuk menerima anggota baru, “Jika saya terpilih menjadi ketua pelaksana DJD tahun berikutnya dan keadaan pandemi mulai surut, maka yang akan saya maksimalkan adalah koordinasi antara panitia dan pengkondisian peserta agar dapat berinteraksi dengan pemateri.” Jelas Osama.

Beberapa peserta, menyampaikan kesan dan pesan dalam pelaksanaan diklat tersebut.  Risalah Damar Ratri, Peserta DJD 2020, mengatakan bahwa menyenangkan jika diklat dilakukan secara daring (dalam jaringan) karena menghemat biaya dan energi. Berbeda dengan Wanda Hanifah, yang mengatakan bahwa diklat tidak menyenangkan karena interaksi antara peseta, panitia, dan pemateri menjadi terbatas. (tim1) 

Tags

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman anda! Learn More
Accept !