Pembaharuan
dalam Islam atau modernisasi Islam muncul sebagai hasil kontak yang terjadi
antara umat Islam dengan Barat. Umat Islam pada abad ke-19 sadar bahwa telah mengalami kemunduran dan
ketertinggalan dari Barat. Terlebih ketika kemunduran itu juga terjadi pada kekhilafahan Utsmaniyah yang saat itu merupakan pemangku khilafah Islam.
Salah satu
tokoh pembaharu Islam itu adalah
Muhammad Abduh, seorang
pemikir, teolog dan mufti. Beliau
lahir di Mesir pada tahun 1849 M dan wafat pada tahun 1905 M. Muhammad Abduh
mempelajari filsafat dan logika di Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir. Di sinilah ia bertemu dengan Jamaluddin al-Afghani yang juga seorang pemikir pembaharuan
Islam dan pengusung gerakan Pan-Islamisme. Muhammad Abduh pun berguru kepada
Jamaluddin al-Afghani. Melalui gurunya ini, Muhammad Abduh
mendalami pengetahuan filsafat, teologi, politik, dan jurnalistik.
Setelah tamat
dari al-Azhar pada 1877 M, Muhammad Abduh diangkat
menjadi dosen di Universitas Dar al-Ulum dan Universitas al-Azhar. Muhammad Abduh senantiasa menekankan
kepada muridnya agar berpikir kritis, rasional, dan tidak terikat kaku pada
suatu pendapat. Ia terus mengadakan perubahan radikal sesuai dengan cita-citanya, yaitu memasukkan
“udara segar” ke dalam perguruan- perguruan tinggi Islam, menghidupkan Islam
dengan metode-metode baru sesuai kemajuan zaman. Di saat ulama-ulama salaf mengatakan bahwa pintu ijtihad telah tertutup, Muhammad Abduh mengatakan
bahwa pintu ijtihad akan selalu terbuka bagi para alim ulama sampai hari
kiamat.
Tahun 1882,
Muhammad Abduh diasingkan dari Mesir karena terlibat pemberontakan Urabi. Ia
kemudian pergi ke Beirut, Lebanon. Kemudian pada tahun 1884, Muhammad Abduh
pergi ke Paris atas panggilan Jamaluddin al-Afghani yang berada di sana. Mereka pun menyusun suatu gerakan yang
disebut Al-Urwah al-Wutsqa. Untuk mencapai cita-cita gerakan ini, diterbitkanlah jurnal dengan nama
yang sama. Di tahun yang sama, ia diizinkan untuk kembali ke Mesir dan
diberikan jabatan penting oleh pemerintah. Ia juga mengadakan perbaikan di
Universitas al-Azhar. Pada tahun 1889, Muhammad Abduh
diangkat menjadi mufti Mesir oleh pemerintah dan menjalankan tugasnya dengan
amanah hingga akhir hayatnya.
Beberapa di antara karya fenomenalnya adalah Al-Urwah al-Wutsqa, yaitu Risalah at-Tauhid yang berisi tentang pandangan-pandangan teologinya. Gagasan-gagasan
pembaruannya juga dimuat dalam jurnal Al-Manar yang dieditori oleh Rasyid Ridha. Jurnal ini terbit dan tersebar luas ke
berbagai belahan dunia.
Muhammad Abduh termasuk seseorang yang sangat berpengaruh dalam sejarah
pemikiran Islam. Pokok-pokok pembaharuan pemikiran Muhammad Abduh seperti pemurnian akidah, reformasi pendidikan dan
pembelaan Islam telah membawa pengaruh besar terhadap dunia Islam, bahkan dalam negara kita
ini. Berkat pemikiran Muhammad Abduh, lahirlah tokoh-tokoh yang sangat berjasa
dalam pemikiran pembaharuan. Mereka mendirikan gerakan-gerakan pembaharuan
Islam di Indonesia seperti gerakan Muhammadiyah oleh KH Ahmad Dahlan, Gerakan
Al-Irsyad oleh Ahmad Syurkati, dan masih banyak
lagi. [naj]