Akibat Waktu Sewa Tempat Habis, Persidangan KBMU Belum Tuntas

0


Kamis (25/3), Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) menyelenggarakan Kongres Besar Mahasiswa Universitas (KBMU) ke-XIX di Hotel Pop Diponegoro, Surabaya. Ketua SEMA yang akrab dipanggil Yusril menuturkan bahwa, tujuan diselenggarakannya KBM UINSA adalah untuk membahas dan menetapkan aturan-aturan yang berkaitan dengan organisasi mahasiswa (ORMAWA) di lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya. Selain itu KBMU merupakan ajang pemilihan ketua beserta wakil ketua SEMA dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas.

"Tujuan diselenggarakannya KBMU ini adalah untuk membahas dan menetapkan peraturan-peraturan serta memilih dan menetapkan ketua dan wakil SEMA-DEMA Universitas," Papar Yusril selaku Ketua SEMA UINSA priode 2019.

Pelaksanaan KBMU ke-XIX menggunakan sistem keterwakilan. Artinya, setiap ORMAWA di lingkungan UINSA wajib mendelegasikan dua perwakilan, satu sebagai peserta penuh dan satu sebagai peserta peninjau.  Ketua panitia pelaksana KBMU, Zaki memaparkan pentingnya partisipasi dari seluruh perwakilan mahasiswa untuk berperan dalam merumuskan aturan-aturan nantinya. "Saya berharap seluruh perwakilan mahasiswa yang sudah diberikan undangan acara KBMU untuk bisa berpartisipasi dalam perumusan aturan-aturan organisasi kemahasiswaan (ORMAWA)," ujar zaki. 

Pada KBMU kali ini, terbagi menjadi enam persidangan yaitu: Tata tertib persidangan, Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), Garis Besar Haluan Kerja (GBHK) dan Tata Tertib Pemilihan. Proses persidangan berjalan lancar dan membutuhkan waktu 15 jam sampai sidang pembahasan GBHO. Persidangan selanjutnya dipaksakan berhenti akibat waktu sewa tempat sudah habis. 

Para peserta sidang menyepakati persidangan untuk dilanjutkan lain waktu. Salah satu peserta sidang menuturkan. "Persidangan ini harus dilanjut sampai pembahasan tata tertib pemilihan," ujurnya. Sejalan dengan peserta sidang, ketua SEMA memberikan kejelasan bahwa sidang ini akan dilanjut pada waktu dan tempat berbeda. "Pembahasan draf persidangan ini akan kami lanjutkan, saya akan memerintahkan panitia untuk memfasilitasi sidang lanjutan," tegas Yusril.

Berbeda dengan ketua SEMA, ketua panitia pelaksana saat diwawancarai mengatakan bahwa KBMU telah berakhir dan akan dilanjutkan pemilihan ketua SEMA dan DEMA. "Saya rasa KBMU ini telah usai, kita akan melanjutkan pemilihan langsung," pungkas Zaki selaku ketua pelaksana KBMU. (am)
Tags

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman anda! Learn More
Accept !