Menjawab Keresahan Mahasiswa SPI: Sistem Seleksi KKN Moderasi Beragama & Persemakmuran Terlampau Singkat

0



Sumber gambar: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Pertimbangan prodi SPI terkait sistem pemilihan kandidat yang turut dalam KKN Moderasi dan Persemakmuran jatuh pada sistem penunjukan langsung. Di mana Sekprodi SPI menunjuk satu mahasiswa untuk menjadi delegasi prodi yang akan mengikuti seleksi dari LPPM. 

Pertimbangan ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor yakni, mepetnya waktu untuk menyetor nama delegasi ke LPPM yang menyebabkan sistem seleksi dirasa kurang efektif, selain itu mahasiswa yang turut dalam KKN Moderasi dan Persemakmuran harus memenuhi berbagai kriteria yang sudah ditulis dalam Nota Dinas. Salah satunya ialah berkenan untuk di tempatkan di mana saja. Maka dari itu, prodi segera mencari mahasiswa yang memenuhi kriteria yg sudah ditentukan. Tentunya sistem ini merupakan kewenangan prodi setelah Dekan mengeluarkan Nota Dinas yang berisi informasi agar tiap prodi sesegera mungkin untuk mendelegasikan mahasiswanya.

Selain itu, desas-desus terkait KKN Internasional pun memenuhi. Menjawab akan hal ini, Wadek 3 menuturkan bahwa jika ada program yang disebut KKN Internasional dibawah fakultas bisa disimpulkan bahwa program tersebut bukan KKN akan tetapi program International mobility student. Karena program KKN hanya berada dalam wewenang LPPM.

Menyoal tidak meratanya informasi KKN Moderasi Beragama & Persemakmuran membuahkan keresahan sebagian mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora, khususnya di prodi Sejarah Peradaban Islam (SPI). Nota Dinas yang dikeluarkan oleh LPPM dengan Nomor: Pt- 345/Un.07/01/LP/TL.01/06/2023, meminta fakultas untuk segera mengirimkan calon pesertanya. 

Pada hari Kamis, 22 Juni, pihak reporter LPM Qimah telah bertemu dengan Pak Khodafi selaku Wakil Dekan 3. "Kuota untuk kegiatan KKN Moderasi Beragama & Persemakmuran ini memang terbatas, dan KKN tersebut juga relatif berat, tidak seperti KKN biasa. Dengan jangka waktu yang singkat, prodi diminta untuk mencari mahasiswa yang benar-benar sanggup."

“Alasan Program KKN dari Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan mendadak karena mendekati tahun politik, yang biasanya mempengaruhi anggaran negara. Program-program akademik kemudian dimajukan untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat, terutama pelaksanaan PBAK”

Disamping itu desas-desus mengenai KKN internasional terjawab, yakni KKN Internasional telah dirancang, tetapi belum ada petunjuk teknis (juknis) yang tersedia hingga saat ini. Jadi jikalau ada program yang disebut-sebut sebagai KKN Internasional di suatu fakultas, bisa dipastikan itu adalah program Internasional Mobility Student. Meningat program KKN secara umum berada di bawah wewenang Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Beliau juga menyampaikan mahasiswa dianggap kurang proaktif terkait peraupan informasi tentang KKN.Upaya koordinasi sudah dilakukan dengan pihak prodi, dan DEMA terkait penyebaran informasi.

Penulis: Azzahara dan Inastiara 

Editor: Intan Handita K



Tags

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman anda! Learn More
Accept !