Skripsi Tidak Lagi Jadi Syarat Lulus Kuliah, Bagaimana Tanggapan FAHUM UINSA?

0

 


Sumber gambar: Ranahresearch.com/NofriSatriawan

Tidak diwajibkannya skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa adalah pernyataan yang dikeluarkan oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Mendikbud Ristek) yang akhir-akhir ini tengah dibicarakan di kalangan mahasiswa. Pada tanggal 30 Agustus 2023, Nadiem Makarim telah membuat sebuah pernyataan baru untuk para mahasiswa program sarjana perihal tidak diwajibkannya skripsi ditahun depan. Apakah UIN Sunan Ampel Surabaya juga akan mengikuti tidak diwajibkannya skripsi?

Menanggapi perihal ini, Dr. H. Muhammad Khodafi, M.Si selaku Wakil Dekan III Fakultas Adab dan Humaniora mengatakan semua akan mengikuti peraturan itu pada waktunya. Sudah banyak diketahui bahwa UIN Sunan Ampel berada dibawah wewenang Kemenag yang artinya juga menunggu keputusan dari Kemenag.

“Semua akan mengikuti pada waktunya. Pak Nadiem kan mengeluarkan yang namanya kebijakan, tapi kebijakan itu ditafsiri oleh Departemen Pendidikan. Mereka akan bikin regulasinya dan standardnya itu seperti apa, entah projek atau program. Habis itu masuk ke Kemenag yang akan melakukan penyesuaian atau mengadopsi itu. Kemudian diturunkan SOP atau standard instansi keislaman. Habis itu baru turun ke direktorat tinggi. Nah dari situ turun ke PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri), dan PTAIN membaca kebijakan dari kementerian agama.” Ujar Pak Khodafi.

Selain Wadek III, Kaprodi Sastra Indonesia yaitu Haris Shofiyudin M.Fil.l  juga memberi pernyataan bahwa sebenarnya saat pandemi 2020 tugas akhir sempat diganti dengan jurnal. Hanya saja jika ada aturan baru, beliau belum tahu respon kedepannya bagaimana.

“Dulu ada waktu pandemi, tugas akhir diganti dengan jurnal. Kalau misal ada regulasi atau aturan baru saya belum tahu respon dari kita bagaimana. Kita mengusulkannya, begitu wajib publikasi, wajib KKN, wajib ada tugas akhir. Bentuk tugas akhir yang memiliki banyak variasinya.”

Mengenai peraturan baru terkait tidak diwajibkannya skripsi, masing-masing Ketua Prodi Fakultas Adab dan Humaniora (FAHUM) memberikan pendapat sebagai berikut.

“Setuju kalau semua memudahkan asal ada syarat dan ketentuannya. Tapi jangan sampai dengan dimudahkan mengurangi esensi dan melanggar aturan, sehingga harus dibuat regulasinya.” Ujar Pak Haris selaku Ketua Prodi Sastra Indonesia.

“Menurut saya sendiri itu bagus. Saya pro ke artikel karena dengan artikel itu  harus melewati berbagai tahapan dan kebermanfaatannya juga dalam jangka panjang. Berbeda lagi dengan skripsi yang mungkin bisa saja dalam 1 bulan itu selesai. Tapi mungkin yang perlu dipahami oleh mahasiswa khawatirnya mereka senang menganggap tidak ada tugas akhir, padahal wajib ada. Hanya saja bentuknya tidak wajib skripsi.” Ujar Bu Tristy selaku Sekretaris Prodi Sastra Inggris.

“Disatu sisi mahasiswa lebih dimudahkan karena memang bentuknya jurnal lebih sederhana dan lebih detail, kalau skripsi lebih berbobot dan lebih mendetail. Tetapi dikhawatirkan saja kalau mereka bisa bikin jurnal, belum tentu bisa bikin skripsi.” Ujar Pak Ubet selaku Ketua Prodi Bahasa dan Sastra Arab

 “Saya rasa mungkin setuju, karena menurut pandangan saya setiap anak atau mahasiswa itu memiliki kemampuan berbeda-beda pada setiap diri mereka masing-masing. Misal pada anak yang memilih pada jurusan SPI tetapi dia memiliki keahlian pada bidang novel, film dokumenter, membuat artikel, bahkan ada pula yang suka dengan komik. Jadi seharusnya pihak lembaga itu harus bisa memfasilitasi kelebihan mahasiswa yang mereka punya untuk menjadikan bahan sebagai tugas akhir, dan skripsi itu adalah salah satu diantara kemungkinan-kemungkinan yang menjadi pilihan untuk tugas akhir” ujar Pak Nyong Eka selaku kaprodi SPI.

 Beberapa pendapat yang telah dikeluarkan oleh para civitas fahum, mereka banyak yang mengatakan setuju tentang pernyataan tersebut. Sebab memudahkan seseorang itu sangat mulia. Tetapi tetap harus diganti dengan tugas akhir seperti membuat jurnal, artikel, membuat buku dan lain sebagainya. Tetapi ada pula kekhawatiran para civitas Fahum perihal tidak diwajibkan skripsi pada tahun depan, mereka khawatir jika banyak mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya banyak yang memilih membuat artikel atau jurnal maka banyak pula dari mereka yang tidak bisa membuat skripsi. Walaupun tidak diwajibkan skripsi bukan berarti tugas akhir tidak ada, tugas akhir akan tetap ada sebagai pengganti skripsi maka dari itu beberapa dari para civitas fahum juga mengatakan bahwa skripsi akan dibuat menjadi pilihan opsional bagi para mahasiswa.

Penghilangan skripsi ini sebenarnya sudah ada sejak era pandemi pada tahun 2020. Namun kegiatan tersebut hanya dilakukan pada beberapa Universitas, Fakultas Dan Prodi tertentu tidak keseluruhan. Pernyataan yang telah dikeluarkan Pak Nadiem pada tanggal 30 Agustus 2023 merupakan pernyataan terbaru untuk seluruh mahasiswa progam sarjana. Tetapi pernyataan yang dikeluarkan oleh Pak Nadiem bukan penghilangan skripsi melainkan pengganti skripsi atau skripsi yang akan dijadikan sebagai pilihan opsional bagi mahasiswa yang ingin mengambil tugas akhir. Tujuan Pak Nadiem mengeluarkan pernyataan tersebut agar para mahasiswa Indonesia era baru bisa membuat sebuah jurnal atau artikel agar dapat memudahkan para lulusan sarjana untuk melanjutkan ke jenjang magister.

Penulis: Ayu Puspita & Firda Fajarina

Editor: Intan Handita K.


Tags

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman anda! Learn More
Accept !