Dualisme Kepemimpinan Fakultas Adab dan Humaniora

0

Setelah mengalami reshuffle Dekanat secara tiba-tiba, kini Fakultas Adab dan Humaniora mengalami dualisme kepemimpinan. Hal ini dimulai pada Jumat, 31 Mei 2024. Prof. Dr. Mohammad Kurjum, M.Ag., yang merupakan Dekan Fakultas Adab dan Humaniora menjalankan tugasnya seperti biasa, begitu juga dengan Prof. Dr. Achmad Zaini, M.A., yang menjadi Pelaksana Tugas Pejabat Antar Waktu Dekan Fakultas Adab dan Humaniora.

Hari ini merupakan kali pertama Bapak Zaini melaksanakan tugas sebagai Dekan yang baru dilantik. Dikabarkan Bapak Zaini melaksanakan briefing pagi untuk memberikan arahan terkait persiapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) 2025 di ruang rapat FAHUM. Sementara itu, Bapak Kurjum juga berada di ruang Dekanat Fakultas Adab dan Humaniora saat rapat tersebut berlangsung.

Hal tersebut diketahui saat salah satu mahasiswa menyatakan bahwa dia bertemu Bapak Kurjum di ruang Dekanat FAHUM, “Tadi kita mau mengantarkan surat undangan untuk Bapak Dekan, tapi kabarnya Bapak Dekan sedang rapat. Jadi, kita memutuskan untuk menaruh surat undangannya di meja beliau saja, tetapi saat kita di sana kaget ternyata ada Bapak Kurjum.”

Seorang tenaga kependidikan FAHUM juga mengira bahwa Bapak Kurjum dan Bapak Zaini bertemu untuk melakukan serah jabatan, “Saya kira Prof. Kurjum dan Prof. Zaini tadi itu melakukan serah terima jabatan.”

Dengan adanya kegaduhan yang terjadi di FAHUM, Ketua SEMA FAHUM memutuskan untuk bertemu dengan Bapak Zaini serta Bapak Kurjum. Menurut informasi yang didapat, Bapak Zaini dan Bapak Kurjum datang ke FAHUM untuk melaksanakan tugas mereka masing-masing sesuai dengan tanggung jawab yang telah diembannya.

"Kita sempat berbincang sebentar dengan Prof. Zaini, beliau juga belum tahu alasan kenapa Bapak Kurjum diganti. Tadi Prof. Zaini juga ke sini karena mau melaksanakan tugasnya sebagai Dekan FAHUM," ujar Zonni.

Hal itu pun berlaku pada Bapak Kurjum. Saat diwawancara, beliau mengaku bahwa hanya menjalankan kewajibannya. “Saya ke sini juga melaksanakan tugas sebagai Dekan FAHUM sesuai SK, yang mana tertulis sampai 2026. Jadi, sah-sah saja kalau saya datang ke sini,” ungkap Bapak Kurjum.

Dengan demikian, hal ini menimbulkan tanda tanya besar, siapa Dekan FAHUM yang sah?


Penulis: Citovard Putra Shalhan

Editor: Leny

Tags

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman anda! Learn More
Accept !