“Efisiensi” Pemangkasan Anggaran Dana Negara oleh Presiden

0

 
Sumber Gambar: pontianakpost.jawapost.com

Beredar berita yang dengan cepat tersebar luas dan menciptakan perdebatan di media massa terkait dengan pemangkasan anggaran yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Instruksi yang dilontarkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan efisiensi anggaran disetujui oleh komisi XI DPR RI. Tak tanggung-tanggung efisiensi anggaran yang dilakukan mencapai Rp256.100.000.000.00. Hal tersebut berimbas terhadap kesejahteraan serta kepentingan rakyat dan mengancam beberapa program yang telah dijalankan oleh Mantan Presiden Jokowi serta berpengaruh besar terhadap rakyat.

Beberapa sektor kementerian dan lembaga yang akan dipangkas, di antaranya adalah kegiatan seremonial, rapat hingga diklat, belanja sewa, pengadaan alat dan mesin, serta perjalanan dinas. Sementara itu, dari 100 K/L terdapat 17 instansi yang tidak terdampak, di antaranya: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Bendahara Umum Negara, Majelis, Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Badan Intelijen Negara (BIN), Mahkamah Konstitusi (MK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPАТК), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf). 

Pemerintah menyebutkan bahwa strategi pemangkasan anggaran tersebut ditujukan agar pelaksanaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin efisien. Selain itu, hasil pemangkasan akan direalokasikan untuk program-program prioritas Presiden Prabowo. Namun, strategi pemangkasan yang disebut “Efisiensi” justru dianggap kurang efisien karena dana untuk hal-hal yang seharusnya menjadi prioritas seperti kesehatan, insfratuktur, bahkan pendidikan justru dikurangi sedangkan dana untuk anggota dewan sama sekali tidak dikurangi. Hal tersebut mengakibatkan beberapa program prioritas kementerian yang terancam tidak dapat berjalan lagi karena penguragan dana tersebut.

Bakhrul Fikrul seorang peneliti dari Celios menyebutkan bahwa pemotongan dana di tengah perlambatan ekonomi hanya akan meningkatkan ketimpangan dan menambah angka pengagguran karena terdapat rencana untuk memangkas pegawai-pegawai non-ASN dan akan menyebabkab layoff. 

Dalam kebijakan strategi pemangkasan anggaran ini, masyarakat sangat menyoroti pada dampak yang didapat oleh Kemendikdasmen dan Kemenditisaintek. Di mana masa depan Indonesia ada pada kedua kementerian tersebut. Hal tersebut semakin memancing emosi publik ketika dalam  waktu yang bersamaan, Presiden Prabowo melantik beberapa staff khusus yang pastinya akan menambah dana untuk membayar gaji mereka. Sementara itu, kebijakan pemerintah lainnya yang sedang menjadi huru-hara ada pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena dianggap sebagai program yang kurang efisien juga, mengingat adanya pemangkasan anggaran pada kementerian terkait.

Penulis: Evi Kurnia Putri
Editor: Marta Ulin
Tags

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman anda! Learn More
Accept !