![]() |
Sumber Gambar: Dok. Qimah |
Barisan Rakyat Rakyat Anti Penindasan (Bara Api) bersama aliansi pembela rakyat lainnya menggelar aksi tolak UU TNI di depan Gedung Grahadi, Surabaya pada Senin, 24/03/2025. Aksi dengan tajuk Tolak Dwifungsi Cabut UU TNI ini mengecam militerisme kembali ke barak karena berdampak pada supremasi sipil.
Aksi dimulai dengan melakukan longmarch dari Mcd Basuki Rahmat menuju gedung Grahaadi sekitar pukul 13:30 WIB. Peserta aksi kompak mengenakan pakaian hitam sebagai simbol duka atas kondisi negara yang semakin darurat karena mengabaikan demokrasi rakyat.
Dari depan gedung negara Grahaadi, sederet penampilan mulai dari panggung orasi, puisi, teater hingga aksi simbolik pembakaran banner wajah wakil rakyat ditampilkan sebagai bentuk kemarahan. Para peserta aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mengkritik tindakan wewenang DPR dalam melakukan revisi UU TNI dan menuntut keras untuk membatalkan pengesahan UU tersebut.
“Kami berkontribusi dalam demo ini karena rasa kekecewaan terhadap kebijakan-kebijakan yang dirasa kacau, apalagi ada kecacatan formil pada proses pengesahan RUU TNI kemarin” ujar salah satu warga sipil dari Sidoarjo yang mengikuti aksi kemarin.
Terdapat 8 tuntutan yang disuarakan yaitu tolak Revisi UU TNI, tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil, tolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah Operasi Militer selain perang terutama dalam ranah siber, bubarkan komando teritorial, tarik seluruh militer dari tanah Papua, kembalikan TNI ke Barak, revisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI, copot TNI aktif di jabatan sipil.
Aksi yang semula damai ini berubah menjadi ricuh pada pukul 16.26 WIB dalam sekejap. Ketegangan terjadi antara massa dan aparat keamanan beberapa pihak melemparkan botol dan petasan kearah gedung Grahadi. Kejadian itu kemudian memancing peserta lain untuk melakukan perlawanan secara brutal.
Aparat keamanan melakukan perlawanan balik dengan penyemprotan water cannon karena massa semakin membabi buta keadaan. Aksi saling kejar juga terjadi karena kedua belah pihak saling terpancing emosi satu sama lain. Kendati aparat telah memerintahkan massa untuk membubarkan diri, namun pembentrokan tersebut semakin memanas terlebih saat malam hari.
Suasana berhasil ditenangkan oleh aparat setelah bentrok dengan massa memakan waktu yang cukup lama. Dari pembentrokan tersebut, terhitung ada 25 peserta yang diamankan ke Polrestabes Surabaya.
Penulis: Ayu Puspita dan Afina Mustamirra
Editor: Kekeh Dwita